Tuesday, 22 October 2013

Pola Kehidupan Masyarakat Desa



POLA MASYARAKAT DESA

Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Di dalam masyarakat sebagai suatu lembaga kehidupan manusia berlangsung pula keseluruhan proses perkembangan kehidupan. Dengan demikian masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antar aksi warga masyarakat itu. Tetapi masyarakat dapat pula diartikan sebagai subyek, yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan semua sifat (watak) dalam suatu gejala dan manifestasi tertentu atau keseluruhan, sosio-psikologisnya. Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi). Pengertian secara sosiologis atau ilmiah ini sesungguhnya sudah memadai bagi seseorang profesional supaya ia lebih efektif menjalankan fungsinya di dalam masyarakat, khususnya bagi pendidik. Bahkan bagi setiap warga masyarakat adalah lebih baik apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya. Lebih dari pada itu, bukanlah seseorang itu adalah warga masyarakat yang sadar atau tidak, selalu terlibat dengan proses dan mekanisme masyarakat itu. Tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif, melainkan dalam kondisi-kondisi tertentu ia menjadi warga masyarakat yang aktif. Kedudukan pribadi yang demikian di dalam masyarakat, berlaku dalam arti, baik masyarakat luas maupun masyarakat terbatas, dalam lingkungan tertentu adalah suatu kenyataan bahwa kita hidup, bergaul, bekerja, sampai meninggal dunia, di dalam masyarakat. Masyarakat sebagai lembaga hidup bersama sebagai suatu gemeinschafts, bahkan tidak dapat dipisahkan. Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana  hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama. Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
 Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
Masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Ciri-Ciri Masyarakat Desa Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat,  Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.  Dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian, umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani, sedangkan mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani. Ukuran Komunitas Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya.
Kepadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang tidak terisolasi. Diferensiasi Sosial Pada masyarakat desa yang homogenitas, derajat diferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah. Pelapisan Sosial Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar. Pengawasan SosialMasyarakat desa pengawasan sosial pribadi dan ramah tamah disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial. Pola Kepemimpinan Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap mukaan individu lebih banyak saling mengetahui. Misalnya karena kejujuran, kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya. Dalam Segi Keluarga Rasa persatuan dalam masyarakat desa sangat kuat. Peranan keluarga sangat penting dalam berbagai kehidupan, baik dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan agama. Dalam Segi Pendidikan Pendidikan keluarga mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat kepada generasi berikutnya. Sebaliknya, pendidikan sekolah sangat jarang dijumpai kalaupun ada pendidikan sekolah hanya terbatas pada tingkat dasar. Sebagai pelengkap pendidikan oleh keluarga atau masyarakat. Dalam Segi Agama fungsi agama mengatur hubungan manusia dengan yang maha pencipta. Menjalankan perintah dan menjadi larangannya sesuai dengan aturan agama yang dianut. Dalam Segi Politik Pemimpin yang berdasarkan tradisi atau berdasarkan nilai-nilai sosial yang mendalam misal : – Kyai – Pendeta – Tokoh adat dan – Tokoh masyarakat
Kesetiakawanan Sosial, Kesetiakawanan sosial pada masyarakat desa lebih tinggi disebabkan oleh homogenis masyarakat yang terlihat dalam tolong menolong (gotong royong) dan masyarakat. Perilaku Masyarakat Desa Pola kelakuan adalah suatu cara bertingkah laku yang diciptakan untuk ditiru oleh banyak orang, suatu cara bertindak menjadi suatu pola bertindak yang tetap melalui proses pergaulan (peniruan) yang dilakukan oleh banyak orang dalam waktu relatif lama. Sehingga terbentuklah suatu kebiasaan didalam kehidupan masyarakat luas didapati seperangkat kelakuan sosial karena pergaulan, kelakuan berpola itu menjadi suatu yang bersifat mekanis tanpa disertai dengan kemauan ataupun kesadaran.  Jika bernilai moral yang baik tindakan demikian tidak menimbulkan masalah, sebaliknya jika negatif menimbulkan masalah dalam masyarakat. Didalam masyarakat desa tidak ada persaingan, disamping pengaruh norma dan nilai juga adat istiadat yang kuat, sehingga perubahan sangat lambat. Perilaku yang terikat bersifat status, gambar dan pasif mewarnai kehidupan. Kebiasaan-kebiasaan lain dalam aktifitas kehidupan tolong menolong demikian dalam mengambil keputusan melalui masyarakat sehingga mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah hukum hal asing lagi.
Pembangunan “masyarakat” desa harus tetap memelihara nilai-nilai luhur “masyarakat”, berupa adat dan tradisi, dan menghargainya untuk tidak menghambat proses pertumbuhan dan perubahan ke“hidup”an “masyarakat” ke tingkat yang lebih baik. Modernisasi yang mendukung cara hidup lebih baik, perlu di“masyarakat”kan, namun disamping itu adat istiadat harus tetap dijunjung dan yang bersifat mengikat dan mengungkung “masyarakat” perlu dimodifikasikan. Pengaruh teknologi dan ke“hidup”an modern secara perlahan tetapi pasti akan mempunyai pengaruh sampai ke pelosok-pelosok desa. Untuk dekade mendatang, diprediksikan hanya kondisi geografis daerah yang masih merupakan hambatan untuk membuka isolasi, sehingga “masyarakat” desa akan terbuka untuk komunikasi dan informasi. Di samping itu usaha-usaha pemerintah dalam bernagai faktor sudah terasa dampaknya terhadap keterbukaan fisik tersebut. Hal ini berarti bahwa dalam segi ke“hidup”an sosial, ekonomi dan politik, perubahan-perubahan yang terjadi di bagian dunia lain, akan mempunyai dampak terhadap pola ke“hidup”an di desa, terutama dampak terhadap tingkat ke“hidup”an ekonomi desa. Harga-harga komoditi yang dihasilkan oleh desa, fluktuasinya akan banyak ditentukan oleh fluktuasi harga di pasaran dunia. Ke“hidup”an seperti ini suatu ketika dapat mendorong peningkatan perekonomian desa, pada suatu masa dapat pula memukul pertumbuhan tingkat kemakmuran desa, terutama bagi warga desa yang usaha produksinya sebagian besar memiliki sifat ketergantungan kepada pasaran dunia.
Aspek ekonomi yang dapat mempengaruhi bahkan mendominasi aspek-aspek ke”hidup”an sosial di pedesaan kemungkinan dapat terjadi, dalam kurun waktu mendatang, sebagai akibat tingkat keterbukaan desa, modernisasi desa dan tingkat kemampuan dan kesejahteraan ekonomi “masyarakat” desa. Walaupun akibat negatif yang selalu harus diwaspadai mungkin saja dapat terjadi, akan tetapi mekanisme perkembangan ini memang harus terjadi, karena proses atau mekanisme perkembangan.
Dampak ekonomi internasional dapat pula merambat ke masalah sosial budaya dan politik “masyarakat”. Di sinilah sangat diperlukan kesiapan mental ideologis bangsa yang harus mendarah daging di tingkat “masyarakat” desa. Pengaruh ideologis bagian dunia lain, selain belum tentu cocok dengan sifat dan karakter bangsa khususnya “masyarakat” pedesaan juga infiltrasi budaya dan politik yang lambat laun dapat merusak atau menghapus nilai budaya bangsa, yang memang dari beberapa segi pandangan praktis sudah tidak sesuai lagi. Nilai budaya bangsa tidak semata-mata berorientasi kepada ke“hidup”an praktis, namun juga kepada keanggunan dan religius, yang masih sulit ditemui pada budaya asing.
A.DEFINISI DESA
A. Menurut UU No. 5 Tahun 1979
DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
B. Menurut SUTARDJO KARTOHADIKUSUMO
DESA adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
B. POLA KERUANGAN DESA
1. SYARAT-SYARAT DESA
Syarat-syarat desa
  • Mempunyai wilayah
  •  Adanya penduduk
  •  Mempunyai pemerintahan
  •  Berada langsung di bawah camat
  •  Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
 2 .FUNGSI DESA
Fungsi Desa sebagai :
Sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
 3 KLASIFIKASI DESA
A. Menurut Aktivitasnya:
Desa Nelayan, Desa agraris, Desa Industri
B. Menurut Tingkat Perkembangannya
1. Desa Swadaya
Ciri-cirinya:
a. Sebagai besar kehidupan penduduknya masih menggantungkan pada alam
b. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan sehari
c. Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
d. Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik
e. Tingkat pendidikan dan produktivitas penduduknya masih rendah
f. Belum mampu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri
 2. Desa Swakarya (Transisi)
Ciri-cirinya:
a. Sudah mampu menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri
b. Lembaga social desa dan pemerintahan sudah berfungsi
c. Administrasi desa sudah berjalan
d. Adat-istiadat mulai longgar
e. Mata pencaharian mulai bearagam
f. Sudah ada hubungan dengan daerah sekitarnya
 3. Desa Swasembada
Ciri-cirinya:
a. Sarana dan prasarana desa lengkap
b. Pengelolaan administrasi telah dilaksanakan dengan baik
c. Pola piker masyarakat lebih rasional
d. Mata pencaharian penduduk sebagaian besar di bidang jasa dan perdagangan
 4 .CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris 
5. POTENSI DESA
potensi fisik     : pertanian
potensi socia    l : gotong royong, apatur desa, lembaga social
 6 .FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PERHUBUNGAN DESA
Topografi, Letak desa, Fungsi desa
 C. MENURUT TINJAUAN GEOGRAFI
DESA adalah suatu perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisigrafis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.
 8. POLA PERSEBARAN DESA
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran desa:
Letak desa, Keadaan iklim, Kesuburan tanah, Tata air, Keadaan ekonomi, Keadaan budaya
 9 UNSUR-UNSUR DESA
  • Ø Daerah, Penduduk, Tata kehidupan
 10. POLA PERSEBARAN DESA
1. Pola memanjang mengikuti jalan raya. Pola ini umumnya terdapat di pedalaman
2. Pola mengikuti rel kereta api
3. Mengikuti garis pantai
4. Pola masyarakat
Penyebarannya:
a. Terdapat di daerah pegunungan (dataran tinggi)
b. Daerah yang berelief kasar
5. Pola Desa Tersebar àPola desa yang tidak teratur. Pola desa ini banyak dijumpai di daerah Karst (Kapur).
SUMBER : http://usmalyajr.wordpress.com/2011/05/29/pola-masyarakat-desa/

1 comment: